Kredit Kepemilikan Karya Seni

nuklir_000Artikel ini agak berbeda dari artikel lain di blog ini, ini adalah artikel tentang praktik koleksi karya seni rupa, bukan soal penciptaan. Saya tidak tahu, ini ide bodoh atau bukan, karena itu saya mengharapkan masukan dari Anda, terutama Anda yang bekerja di sektor perbankan. Saya ingin tahu, apakah ide ini mungkin untuk diwujudkan?

Karya seni rupa biasanya dikoleksi oleh kalangan elit, terutama karya seniman-seniman top yang harganya mahal. Pada saat boom seni rupa terjadi, itu adalah sebuah pesta spekulasi, jadi motif utama pembelian karya seni adalah uang. Karya dibeli supaya bisa dijual lagi dan mendapat untung dalam waktu singkat. Namun dalam kondisi normal, karya seni dibeli karena menyentuh hati, karena mendatangkan prestise dan karena dianggap barang investasi. Urutannya bisa berbeda-beda tapi intinya, sekali lagi, kebanyakan karya dikoleksi oleh kalangan elit pecinta seni rupa. Sudah lazim seorang anak muda menjadi kolektor karya seni rupa karena dua generasi sebelumnya memang cinta seni. Masalahnya sekarang, apakah karya seni bisa dikoleksi oleh kalangan yang berbeda?

Kalangan menengah (ke atas) sudah biasa mengambil Kredit Kepemilikan Rumah atau Kredit Kepemilikan Kendaraan. Plafon kreditnya bisa ratusan juta dan dicicil untuk waktu yang lama dengan difasilitasi oleh bank. Saya ingin tahu, kalau di antara mereka memang ada yang cinta seni, bisakah bank memfasilitasi mereka untuk mengambil semacam Kredit Kepemilikan Karya Seni  (Rupa)?

Tidak semua orang cinta seni. Kaum elit dengan pendidikan tinggi pun tidak semuanya cinta seni. Seni itu passion, tidak semua orang punya passion di bidang seni. Kebalikannya, ada kalangan menengah tertentu yang cinta seni. Mereka selalu beranggapan bahwa karya seni itu mahal, tidak terjangkau oleh saku mereka. Tapi kalau mereka mampu mencicil rumah dan kendaraan bermotor dengan harga ratusan juta bahkan miliaran karena difasilitasi oleh bank, kenapa karya seni tidak bisa dibeli dengan cara mencicil?

Sebetulnya sekarang semua barang praktis sudah bisa dibeli secara mencicil dan itu difasilitasi oleh bank. Saya cuma ingin tahu aja, itu mungkin apa nggak, sih? Mungkinkah bank menyediakan fasilitas Kredit Kepemilikan Karya Seni (Rupa)? Bank bisa bekerja sama langsung dengan seniman, bisa bekerja sama dengan galeri atau bisa bekerja sama dengan asosiasi galeri seni rupa se-Indonesia sehingga volume transaksinya lebih tinggi.

Mestinya bank tidak perlu takut karya seni yang belum lunas akan dijual kembali. Pertama karena bank pasti membuat perjanjian tertulis dengan pembeli saat transaksi dilakukan. Kedua, bank bisa memberi tanda pada karya seni tersebut yang menunjukkan bahwa karya tersebut masih berada dalam proses pembayaran sampai kurun waktu tertentu. Ketiga, kelas menengah yang cinta seni biasanya bukan jenis spekulan yang berusaha mengambil untung secepatnya dalam kasus sebagai berikut. Saya sudah melukis banyak teman saya dan seringkali mereka gemas, ingin sekali memiliki karya tersebut tapi merasa tidak mampu. Kenapa orang-orang seperti itu tidak bisa difasilitasi oleh bank? Kalau ada karya dengan figurnya sendiri menjadi subyek, sebenarnya orang biasanya akan menyimpan karya tersebut sebagai kebanggaan, sebagai prestise, sebagai kenang-kenangan, bukan untuk dijual lagi.

Yah, saya tidak tahu, ide ini mungkin dilaksanakan atau tidak? Tapi intinya seperti itu. Mbok yang beli karya seni itu jangan kaum elit saja, kelas menengah juga harusnya bisa, dong, beli karya seni. Apa bedanya sama nyicil mobil? Nyicil mobil seharga Rp. 200-an juta dengan down payment 30% selama 5 tahun itu sudah lazim. Dengan uang sejumlah itu, kita bisa dapat karya yang oke banget lho, dari perupa-perupa Indonesia. Pilihan banyak. Nah, apa bank bisa memfasilitasi? Dengan senang hati saya akan menerima masukan dari Anda, insan perbankan Indonesia, baik di kolom komentar artikel ini, status di FB atau melalui email di rehartanto@gmail.com. Terima kasih. 🙂

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s